首页> 外文OA文献 >Fungsi Pengawasan Dprd Kabupaten Magelang dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Baik
【2h】

Fungsi Pengawasan Dprd Kabupaten Magelang dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan yang Baik

机译:善治背景下马格朗摄政区的监督职能

摘要

Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memiliki semangat yang kuat untuk menghapus citra pemerintahan yang buruk, khusunya menyangkut praktik korupsi, kolusi dan nepotisme bagi penyelenggara pemerintahan daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu pemerintahan yang mencerminkan prinsip-prinsip dan asas-asas pemerintahan yang baik, ditekankan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan: 1) Peran DPRD Kabupaten Magelang dalam fungsinya sebagai lembaga pengawas terhadap Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik meliputi: a) Pengawasan langsung ke lapangan; b) Sidang-sidang Komisi; c) Menggunakan hak-haknya; d) Pengawasan terhadap penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna; e) Pengawasan terhadap pembahasan APBD; f) DPRD dalam melaksanakan pengawasan terhadap segala tindakan Pemerintah Daerah menurut sifatnya; 2) Faktor-faktor yang menghambat jalannya pelaksanaan tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah, antara lain: a) kurangnya pemahaman para anggota dewan akan batasan-batasan dan ruang lingkup fungsi pengawasan; b) Ketidaksamaan persepsi diantara anggota DPRD; c) Sumber daya yang terbatas; d) Tidak tersedianya jaringan pengawasan yang memadai; e) Peraturan Perundang-undangan yang cenderung berubah-ubah; f) Lemahnya penegakan hukum. 3) Upaya-upaya yang ditempuh oleh DPRD Kabupaten Magelang untuk mengatasi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan wewenang diantaranya: a) Sekretariat DPRD mengirimkan anggota DPRD dan staf dari Sekwan untuk mengikuti bimbingan teknis, seminar, workshop, studi banding; b) DPRD mengadakan kerjasama dengan lembaga eksekutif dan yudikatif.
机译:关于区域政府的2014年第RI号法令第23条具有强烈的热情,希望消除不良治理的形象,尤其是在腐败,串通和裙带关系的实践中,地方政府管理者要实现良好治理(善治),即体现原则的治理和善治原则,强调反对玛格朗摄政区政府。根据研究和讨论的结果,可以得出以下结论:1)马格朗摄政DPRD在其对地区政府的监督机构中的作用,以实现良好治理,包括:a)对实地的直接监督; b)委员会会议; c)使用其权利; d)在全体会议上监督区域法规的制定和规定; e)监督APBD的讨论; f)DPRD对地区政府所有行动的性质进行监督; 2)妨碍执行监督地区政府职责和权限的因素包括:a)理事会成员对监督职能的限制和范围缺乏了解; b)DPRD成员之间的看法不平等; c)资源有限; d)没有足够的监测网络; e)倾向于改变的立法; f)执法不力。 3)马格朗摄政DPRD为克服在履行职责和权限方面遇到的障碍而做出的努力包括:a)DPRD秘书处派遣Sekwan的DPRD成员和工作人员遵循技术指导,研讨会,讲习班,比较研究; b)DPRD与行政和司法机构合作。

著录项

相似文献

  • 外文文献
  • 中文文献
  • 专利

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号